POLISI AMANKAN PERAKIT SENJATA ILEGAL DI CIPONDOH

Advertisemen

suaralawu, -Jakarta, Polsek Cipondoh, Tangerang, mengamankan perakit senjata api ilegal Ahmad Rizki Amrillah (44) di Jalan Haji Banteng Gondrong.

"Awalnya petugas menerima informasi adanya rumah perakit senjata api menyerupai revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi itu, petugas menyediki lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat merakit senjata api tidak resmi tersebut.

Selanjutnya, polisi menggerebek rumah tersebut pada Rabu (4/4) dan menemukan barang bukti sepucuk senjata api rakitan mirip revolver, sepucuk senjata angin dan tiga unit mesin bubut.

Selain itu, pelaku menyimpan satu unit mesin las listrik, seperangkat alat pembuat senjata rakitan dan serbuk bahan peledak.

Berdasarkan informasi tersangka Ahmad menjual senjata api secara daring (online) dengan nama akun "MESIN PRES HODROLIK 20T".

Saat ini, petugas memeriksa intensif Ahmad guna menelusuri dugaan pelanggaran memproduksi senjata api tanpa izin.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2018 SuaraLawu.com - All Rights Reserved